PANCASILA
MATERI TENTANG PANCASILA

Disusun Oleh: Lesbianto (P.B.I.)
Wahyu Nur H. (P.B.I.)
Cakra F. (PGSD)
STKIP AL HIKMAH SURABAYA
Tahun Ajaran 2018/2019
Pendahuluan
Negara Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
negara yang sangat luas, dengan terdiri dari berbagai suku, ras, etnik, budaya,
agama. Dimana menjadi negara yang mempunyai keunikan tersendiri. Yang telah
menjadi pedoman dan negara yang sangat dijunjung tinggi bangsa Indonesia, yang dinamakan
Pancasila.
Pancasila adalah ideologi
dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia
(Wikipedia).
Dengan lima sendi utama penyusun
Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Pancasila juga disebut dengan
dasar negara, pedoman negara, falsafah negara, ataupun aturan negara, yang
dimana kelima dasar itu mengandung arti yang sangat mendalam.
Dalam kehidupan tentu haruslah berpedoman kelima dasar negara yaitu
Pancasila, dimana menjadi aturan dalam kehidupan, yang dapat membuat manusia
menjadi layaknya manusia. Untuk dapat memahami Pancasila tentu harus memahami
tentang Pancasila secara lebih luas. Oleh karena itu, kami akan membahas tuntas
tentang apa itu pancasila, tujuan pancasila, lambang pancasila, arti pancasila
dll.
Pembahasan
Tujuan dari
Pancasila
Tujuan
dari Pancasila adalah :
1. Menghendaki bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan
2. Menjadi bangsa yang menghargai Hak Asasi Manusia (Ham)
2. Menghendaki menjadi bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia
4. Menghendaki bangsa yang demkratis
5. Menjadi bangsa yang adil secara sosial ekonomi
1. Menghendaki bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan
2. Menjadi bangsa yang menghargai Hak Asasi Manusia (Ham)
2. Menghendaki menjadi bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia
4. Menghendaki bangsa yang demkratis
5. Menjadi bangsa yang adil secara sosial ekonomi
Pancasila
berasal dai bahasa sanksekerta, Panca yaitu lima (5) sedangkan Sila yaitu
prinsip-pronsip. Jadi, yang dimaksud dengan pancasila adalah 5 prinsip dasar
negara Indonesia yang harus ditaati, dijalankan dan di amalkan sesuai dengan
ideologi pancasila itu sendiri.
Pancasila dalam
perpekstif sejarah :
– Nilai Ketuhanan/keberagamn dalam setiap sejarah
– Lahir dari pemikiran manusia (persentuhan budaya asli dan barat)
– Melalui pembahasan yang panjang (Sidang BPUPKI, Panitia 9, Piagam Jakarta).
– Diputuskan melalui musyawarah mufak at di sidang PPKI 18-8-1945.
– Nilai Ketuhanan/keberagamn dalam setiap sejarah
– Lahir dari pemikiran manusia (persentuhan budaya asli dan barat)
– Melalui pembahasan yang panjang (Sidang BPUPKI, Panitia 9, Piagam Jakarta).
– Diputuskan melalui musyawarah mufak at di sidang PPKI 18-8-1945.
Tujuan
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.
Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan Nasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan nasional yang ada merupakan rangkaian konsep, program, tata cara, dan usaha untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan Undang -Undang Dasar Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi pun merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.
Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan Nasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan nasional yang ada merupakan rangkaian konsep, program, tata cara, dan usaha untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan Undang -Undang Dasar Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi pun merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penjabaran
secara spesifik sehubungan dengan tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
di Perguruan Tinggi adalah untuk:
Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan
nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik
Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan
mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila
dan UUD NRI Tahun 1945.
Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi
nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan
bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan
bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika
internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Demikian uraian sejumlah dasar-dasar pendidikan pancasila
dan tujuan pendidikan pancasila di
perguruan tinggi yang kami rujuk dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Indonesia
dimana di dalamnya terdapat lima sila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Ideologi bangsa Indonesia
tersebut tergambar di dalam lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.
Pancasila
berada di bagian perisai pada dada burung Garuda. Masing-masing sila Pancasila
digambarkan dengan lambang:
1.
Bintang
2.
Rantai
3.
Pohon
Beringin
4.
Kepala
Banteng
5.
Padi
dan Kapas
Arti Lambang Pancasila
Agar
lebih memahami apa arti lambang pancasila tersebut, artikel ini akan mencoba
membahas masing-masing sila pada pancasila tersebut.
1. Arti Simbol Pancasila, Sila ke 1
Bintang, Lambang Sila ke 1
Bunyi Sila ke 1 Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa. Simbol pancasila sila pertama ini digambarkan sebagai Bintang yang
memiliki lima sudut.
Gambar bintang pada simbol Pancasila sila pertama memiliki arti
sebagai sebuah cahaya, yaitu cahaya rohani yang dipancarkan oleh Tuhan kepada
umat manusia. Lambang Pancasila berbentuk Bintang ini juga diartikan
sebagai suatu cahaya yang menerangi Dasar Negara yang lima (Pembukaan UUD tahun
1945 alinea 4), Sifat Negara yang lima (Pembukaan UUD tahun 1945 alinea 2), dan
tujuan Negara yang lima (Pembukaan UUD tahun 1945 alinea 4).
Warna hitam pada latar belakang Bintang tersebut melambangkan warna
alam. Warna latar belakang tersebut juga dapat dimaknai bahwa berkat rahmat
Allah merupakan sumber segala yang ada di dunia ini.
2. Makna Simbol Pancasila, Sila ke 2
Mata Rantai, Lambang Sila ke 2
Bunyi Sila ke 2 Pancasila adalah Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Simbol Pancasila sila kedua ini digambarkan dengan mata rantai emas
berbentuk lingkaran dan persegi yang saling berkaitan hingga membentuk suatu
lingkaran.
Mata rantai berbentuk segi empat merupakan lambang laki-laki,
sedangkan mata rantai berbentuk bulat melambangkan perempuan. Mata rantai yang
saling berkaitan pada simbol tersebut melambangkan hubungan setiap manusia,
dimana laki-laki dan perempuan saling membutuhkan dan harus bersatu agar dapat
menjadi kuat seperti rantai.
Dengan kata lain, makna lambang Pancasila ini adalah hubungan antar
individu di masyarakat Indonesia (baik laki-laki maupun perempuan) yang
dilakukan secara adil dan beradab sehingga hubungan masyarakat secara
keseluruhan menjadi lebih kuat.
3. Arti Lambang Pancasila, Sila ke 3

Pohon Beringin, Lambang Sila ke 3
Bunyi Sila ke 3 Pancasila adalah Persatuan Indonesia. Simbol
Pancasila sila ke 3 ini digambarkan dengan Pohon Beringin yang memiliki akar
dan sulur.
Lambang Pohon Beringin di sini memiliki makna bahwa Pancasila
merupakan tempat berteduh/ berlindung bagi seluruh rakyat Indonesia agar merasa
aman dan nyaman meskipun terdapat banyak perbedaan antar suku bangsa.
Sulur dan akar pada gambar Pohon Beringin tersebut adalah lembang
dari keberagaman suku bangsa di Indonesia. Dengan kata lain, arti simbol
Pancasila sila ke 3 adalah keanekaragaman suku bangsa di Indonesia yang bersatu
dan berlindung di bawah Pancasila.
4. Arti Lambang Pancasila, Sila ke 4
Kepala Banteng, Lambang Sila ke 4
Bunyi Sila ke 4 Pancasila adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ke 4 ini
dilambangkan dengan gambar Kepala Banteng.
Banteng dikenal sebagai mahluk yang berjiwa sosial dan suka
berkumpul dengan sesamanya sehingga kelompok Banteng menjadi semakin kuat dan
dapat terhindar dari terkaman hewan pemangsa.
Simbol Kepala Banteng pada sila ke 4 Pancasila memiliki makna bahwa
rakyat Indonesia merupakan mahluk sosial yang suka berkumpul dan bermusyawarah
untuk bermufakat dan mengambil suatu keputusan. Dengan kata lain, segala
keputusan yang diambil adalah hasil musyawaran dan mufakat bersama.
5. Arti Lambang Pancasila, Sila ke 5
Padi dan Kapas, Lambang Sila ke 5
Bunyi Sila ke 5 Pancasila adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Sila ke 5 ini dilambangkan dengan gambar Padi dan Kapas.
Simbol Padi dan Kapas pada sila ke 5 melambangkan kebutuhan dasar
semua manusia untuk hidup, yaitu kebutuhan akan pangan dan sandang.
Kebutuhan pangan dan sandang rakyat yang terpenuhi dengan baik
merupakan syarat utama agar suatu negara dapat mencapai kemakmuran. Hal inilah
yang menjadi cita-cita pada sila ke 5 Pancasila tersebut.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar