Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, ketrampilan, dan karakter, serta proses pengembangan kemampuan pada setiap individu. Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah
memanusiakan manusia. Berdasarkan pengertian tersebut, sesuai
yang tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 di alinea kedua, Pendidikan memiliki tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara garis besar,
Pendidikan akhirnya ditujukan
untuk membentuk karakter manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, terampil, berilmu, cakap,
disiplin, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggungjawab.
Selain itu
Pendidikan sebagai usaha sadar dan sistematis dapat mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan merupakan pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda
dan juga proses pengembangan budaya
dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas generasi bangsa dimasa mendatang. Sejalan dengan itu,
sistem Pendidikan harus dikelola secara khusus dengan dibentuknya sistem Pendidikan yang kompleks.
Salah satu faktor yang mendorong suksesnya Pendidikan adalah dengan
melaui proses yang baik. Proses Pendidikan di Indonesia selalu dipersiapkan dengan baik sesuai standar
Pendidikan nasional, dengan dimulai kurikulum pertama tahun 1947, dimana kurikulum masa ini lebih menekankan pendidikan watak. Seiring berjalannya waktu, sistem Pendidikan di Indonesia diubah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada. Salah satunya adalah kurikulum KTSP tahun 2006. Muslich (2007:17) mengatakan bahwa KTSP merupakan penyempurnaan dari 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.
Berdasarkan definisi tersebut maka pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum. Pada kurikulum ini peserta didik kurang pro aktif,
karena lebih berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes). Oleh karena itu
KTSP kurang luas cakupannya dalam rangka persiapan membentuk generasi bangsa yang cerdas dan maju. Sehingga perlulah adanya pembaharuan sistem, dengan munculah kebijakan baru dari Kemendikbud yaitu kurikulum
2013.
Kurikulum 2013 menerapkan prinsip pendidikan karakter. dimana pendidikan karakter bisa diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar